Kok Bisa, Aset Daerah Nilai Miliaran Rupiah Hilang

Kok Bisa, Aset Daerah Nilai Miliaran Rupiah Hilang
Kok Bisa, Aset Daerah Nilai Miliaran Rupiah Hilang

 JEMBER--Isu aset pendapa senilai Rp 4 miliar akhirnya terungkap. Jumlah tersebut merupakan perhitungan kumulatif seluruh aset sejak 1977 hingga Desember 2014. Bukan hanya pendapa dan kantor bupati Jember, tapi semua aset di bawah pengawasan Bagian Umum Pemkab Jember.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Jember Ita Puri Handayani menjelaskan, dari inventarisasi, banyak keberadaan aset yang belum jelas.

''Ada barang-barang senilai Rp 3,6 miliar yang belum terjelaskan atau tidak jelas keberadaannya,'' katanya. Jika dibulatkan, nilainya bisa mencapai Rp 4 miliar. ''Itu adalah akumulasi aset sejak 1977 hingga 2014,'' ungkapnya.

Selain di pendapa, ada aset di rumah dinas wakil bupati, kantor bupati, dan kantor wakil bupati. Ada pula rumah dinas Sekda, tiga asisten, aula PB Sudirman, kantor PKK, serta aset di Wisma Daerah Jember di Surabaya dan Wisma Pelajar di Jogjakarta.

Ita menyatakan, aset tersebut belum tentu benar-benar hilang. Keberadaannya masih ditelusuri inspektorat. ''Bisa saja rusak, dobel pencatatan, atau belum tercatat dalam penghapusan aset. Bahkan, bisa saja sudah berpindah menjadi aset bagian atau SKPD yang lain,'' ucapnya.

Hal senada disampaikan Yuliana Harimurti, inspektur Wilayah III yang mewakili Inspektorat Jember. Dia menuturkan, aset senilai Rp 3,6 miliar yang tidak diketahui itu masih berupa data mentah. Dengan begitu, verifikasi dan penilaian ulang masih perlu dilakukan.

Yuliana mengoreksi bahwa BPKAD tidak pernah mengaudit aset. Untuk kepentingan pendataan, BPKAD hanya diberi kewenangan untuk menginventarisasi aset. ''Hasil inventarisasi BPKA tadi masih belum ditetapkan,'' ujarnya. Sesuai dengan peraturan bupati, berdasar hasil pendataan BPKAD, seharusnya dilakukan klarifikasi dan penghitungan ulang dengan mempertimbangkan nilai manfaat dan penyusutan usia barang.

Setelah semua jelas, inventarisasi ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara penghapusan atau penelusuran keberadaan aset yang ditetapkan bupati. Yuliana menegaskan, hingga saat ini, belum bisa dipastikan hilangnya keberadaan aset-aset tersebut. ''Sebab, bisa jadi aset itu sudah dilimpahkan ke SKPD yang lain atau kondisinya memang sudah rusak,'' tuturnya.

Yuliana mengungkapkan, hasil pendataan BPKAD sudah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya, inspektorat mendampingi dan mengawasi BPKAD saat klarifikasi dan penilaian seperti saat pendataan dulu. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menilai, informasi yang diungkapkan bupati berbeda dengan yang dimiliki BPKA.

''Ini merugikan pemimpin-pemimpin terdahulu yang menempati pendapa,'' katanya. Bahkan, Supaad, mantan PJ bupati Jember, lanjut Ayub, sempat merasa tersudut atas raibnya aset pendapa itu. Sebab, dia adalah yang terakhir menempati pendapa. (ram/hdi/c5/ai/flo/jpnn)


 JEMBER--Isu aset pendapa senilai Rp 4 miliar akhirnya terungkap. Jumlah tersebut merupakan perhitungan kumulatif seluruh aset sejak 1977 hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News