Kok Bisa Gubernur Sumut Usulkan Terdakwa jadi Sekda ke Presiden?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Syarif Abdullah Alkadrie heran mendengar kabar seseorang berstatus terdakwa bakal diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR itu mempertanyakan bagaimana mungkin Sekda yang didakwa perbuatan melawan hukum nanti bisa menjalankan pemerintahan yang clean.
"Bagaimana akan menjalankan pemerintah yang clean sedangkan beliau didakwa perbuatan melawan hukum?" katanya menjawab JPNN.com, Selasa (13/1).
Dia mengatakan, kalau memang sampai seorang berstatus terdakwa diusulkan ke presiden tentunya yang kebablasan adalah yang di bawah atau gubernur sebagai pengusul. Sebab, kata dia, pemerintah pusat selalu berpatokan pada proses yang sudah dilakukan di bawah atau tingkat provinsi.
"Kalau sampai terdakwa yang diajukan, yang kebablasan ya kepala daerahnya (Gubernur). Kok mengajukan terdakwa, bagaimana mau membuat pemerintah yang clean?" katanya.
Dia mengatakan, hal ini tentu tidak sejalan dengan visi pemerintahan yang bersih dan bisa dipercaya masyarakat. Menurut dia, meskipun masih berproses hukum dan belum menjadi terpidana, tapi kalau sudah terdakwa itu tentunya penegak hukum sudah memiliki dua alat bukti kuat.
Tinggal nanti, bagaimana pembuktiannya saat persidangan atau penuntutan dan vonis. "Kalau sudah terdakwa, itu kan sudah penuntutan dan mendekati terpidana. Tapi, memang harus dibuktikan lagi. Namun paling tidak harusnya tidak diangkat dulu karena statusnya terdakwa," ujarnya.
Menurutnya, seorang pejabat misalnya gubernur saja yang sudah berstatus tersangka, bisa dinonaktifkan. Namun, ini terbalik, berstatus terdakwa tapi malah diangkat. "Seharusnya jangan diangkat dulu dong," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Syarif Abdullah Alkadrie heran mendengar kabar seseorang berstatus terdakwa bakal diangkat sebagai Sekretaris Daerah
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom