Kok Bisa? Jokowi Kebiri Kewenangan BNN soal Rehabilitasi, Tapi Diminta Bertindak Lebih Luas..
jpnn.com - JAKARTA- Sejak Komjen Budi Waseso diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga itu mulai mengalami banyak perubahan. Salah satunya, perubahan kewenangan. Rencananya, pemerintah memangkas kewenangan BNN untuk melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.
"BNN akan bertindak lebih luas. Mereka akan banyak pada masalah penanganan dari pengedar narkobanya, bukan kepada masalah pengguna," ujar Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers di kantor presiden, Jakarta, Senin (21/9).
Sementara itu, sambung Luhut, penanganan para penyalahguna narkoba akan dilakukan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Menurut Luhut, tugas Buwas, sapaan Budi Waseso, justru semakin diperkuat untuk penindakan narkoba setelah wewenang BNN dipangkas.
"Pak Budi punya pekerjaan yang sangat banyak, karena tadi disimpulkan bahaya narkoba itu sudah sangat luas. Di Indonesia tidak hanya sekadar ada pengguna, atau daerah transit, tetapi juga sudah menjadi wilayah tujuan dan penyebar," tandas Luhut. (flo/jpnn).
JAKARTA- Sejak Komjen Budi Waseso diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga itu mulai mengalami banyak perubahan. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung