Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?

Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Tim Mawar Chairawan merasa keberatan dengan Majalah Tempo karena menerbitkan pemberitaan berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

Chairawan merasa konten dalam "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" tersebut, tendensius dan narasumbernya tidak jelas.

"Kok bisa, sebesar Majalah Tempo menulis berita langsung menuduh," ucap pengacara Chairawan, Hendriansyah ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6) ini.

BACA JUGA : Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Mantan Anggota Tim Mawar

Hendriansyah menyebut eks Tim Mawar merasa dirugikan secara imaterial atas berita "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

Dalam pemberitaan itu, Tim Mawar dikesankan terlibat dalam kerusuhan di Jakarta Pusat, pada 21-22 Mei.

Di sisi lain, kata dia, mantan Tim Mawar banyak yang tidak mengetahui kejadian 21-22 Mei.

BACA JUGA : Mantan Pimpinan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Mantan pimpinan Tim Mawar akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor redaksi Majalah Tempo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News