Kok Foto Korban Gafatar Berubah jadi Berpakaian Napi

Kok Foto Korban Gafatar Berubah jadi Berpakaian Napi
Salah seorang mantan Gafatar yang berada di penampungan Dinas Sosial Jawa Barat. Foto: Fajri Achmad/Bandung Ekspres

jpnn.com - CIMAHI - Dugaan rekayasa identitas mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), muncul di Balai Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Barat, Cimahi, Senin (1/2) kemarin.

Korban Gafatar asal Bekasi, Arif Pranowo mengungkapkan, saat pengisian identitas di kampung halamannya, dia merasa kaget karena usai dilakukan pemotretan oleh petugas, ada dugaan rekayasa dengan merubahnya berpakaian narapidana.

Hal ini tentu saja membuat korban Gafatar merasa keberatan atas ulah oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. “Kami tentu saja kaget ketika foto kami berubah menggunakan pakaian napi, padahal kami bukan tahanan atau narapidana,” ungkap Arif, seperti dikutip dari Bandung Ekspres, Selasa (2/2).

Menurut dia, dirinya bersama warga lain merasa tidak melakukan perbuatan kriminal, sehingga tidak etis jika ada upaya rekayasa dari oknum-oknum tertentu. Pihaknya meminta agar perbuatan oknum petugas tersebut diusut secara tuntas.

"Kami tidak melakukan tindakan hukum positif, kenapa hal ini bisa terjadi, karenanya kami meminta agar dilakukan pengusutan secara tuntas atas kejadian tersebut kami memiliki bukti-bukti atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi usai pengucapan sahadat korban Gafatar Jawa Barat, Kepala Biro Pemberdayaan Sosial Dasar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Riadi SKM  mengaku kaget adanya kejadian tersebut, karena hal tersebut meripakan bentuik intimidasi kepada yang bersangkutan. “Hal itu tidak boleh terjadi, kami mengucapkan terimakasih adanya info tersebut dan akan melakukan penelusuran di lapangan,” katanya kepada para wartawan. (bun/adk/jpnn)


CIMAHI - Dugaan rekayasa identitas mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), muncul di Balai Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jawa Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News