Kok Gampang Banget Reza Artamevia dapat Rehabilitasi?
Apa yang saat ini dijalani Reza, Richard, Yuti, dan Devina, telah melalui prosedur dan sesuai aturan.
”Tidak ada seperti itu, kita jelas bekerja sesuai aturan,” bantah dia.
Sriyanto menjelaskan, keputusan untuk rehabilitasi Reza dkk berdasarkan surat dari Polda NTB.
Isinya meminta BNNP NTB untuk melakukan rehabilitasi terhadap keempat orang tersebut.
”Jadi yang memutuskan rehabilitasi itu Polda, kita hanya menjalankan,” jelasnya.
Terkait apakah Reza Cs harus menjalani proses pengadilan sebelum direhab, dibantah Sriyanto.
Menurut dia, tidak mungkin melimpahkan mereka ke pengadilan, sebab tidak ditemukan barang bukti kepemilikan narkoba dari keempatnya.
”Semua bentuk kejahatan, kalau tidak ada barang bukti, tidak bisa diajukan ke pengadilan,” sanggahnya.
MATARAM - Keputusan merehabilitasi Reza Artamevia dkk menyisakan polemik. Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram Prof Zainal Asikin menganggap,
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu