Kok Honorer K2 Dikambinghitamkan Terus?
jpnn.com, JAKARTA - Kritikan tajam dialamatkan Ketua Umum Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said kepada pihak-pihak yang keberatan mengangkat honorer.
Menurutnya, bila ada yang menyebut pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS membebani APBN itu sangat tidak logis.
"Kok K2 dikambinghitamkan terus? Apa tidak dihitung berapa uang negara yang digunakan untuk membayar direksi BUMN. Direkturnya dibayarnya ratusan juta rupiah. Honorer K2 cuma ratusan ribu. Lantas apa salahnya mereka diangkat CPNS agar bisa merasakan gaji jutaan," beber Lukman kepada JPNN, Selasa (30/1).
Bila negara terbebani, lanjutnya, kenapa justru merekrut CPNS dari pelamar umum. Pelamar umum ini mengambil hak-hak honorer K2 yang sudah lama mengabdi.
"Ini tidak betul. Negara tidak boleh menerima CPNS umum sebelum pengangkatan honorer ini tuntas," tegas Lukman. (esy/jpnn)
Bila negara terbebani, kenapa justru merekrut CPNS dari pelamar umum. Pelamar umum ini mengambil hak-hak honorer K2 yang sudah lama mengabdi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini