Kok Jokdri Masih Menghirup Udara Bebas? Ini Kata Satgas Antimafia Bola
jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri telah dua kali diperiksa sebagai tersangka di kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Namun, dalam pemeriksaan itu, Jokdri tak kunjung ditahan.
Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penahanan tersangka adalah kewenangan penyidik. “Semua tergantung penyidik,” kata dia, Jumat (22/2).
BACA JUGA: Jokdri Potensial jadi Tersangka Pengaturan Skor, Simak Perjalanan Kariernya
Namun, Argo tak bisa memerinci apa alasan penyidik sehingga Jokdri tak ditahan. Argo menambahkan, dalam perkara ini penyidik masih membutuhkan keterangan dari Jokdri yang belum tuntas.
"Karena dalam pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangan-keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita," sebut Argo.
Untuk itu, penyidik akan kembali memeriksa Jokdri pada 27 Februari mendatang.
"Nanti akan dijadwalkan 27 Februari jam 10.00. Jadi, yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya ada sekitar 40 pertanyaan," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Joko Driyono alias Jokdri sudah resmi menyandang status tersangka kasus perusakan barang bukti. Namun, dia tidak langsung ditahan oleh polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Wapres Ma'ruf Amin Minta Satgas Memberantas Habis Praktik Mafia Bola
- Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
- Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Pengaturan Skor di Liga 2