Kok Kemendag Tak Pernah Sanksi SPBU Nakal?
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Harry Prawoko, menuai kritik sejumlah pengamat. Ia dinilai tidak fair.
Pasalnya, Harry mengatakan, akurasi pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, jauh lebih baik dibanding SPBU milik asing.
Menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, jumlah SPBU asing hanya sedikit dan terdapat di kota-kota besar. Sementara SPBU Pertamina tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, perbandingan juga didasarkan pada pengecekan yang dilakukan dengan SPBU Pertamina yang terdapat di kawasan Pantai Utara Pulau Jawa.
"Kalau ingin membandingkan harusnya dengan SPBU Pertamina yang ada dalam kota besar. Bukan dengan SPBU yang ada di Pantura," ujarnya, Selasa (16/2).
Selain itu, Sofyano juga menilai pernyataan Harry justru memerlihatkan kalau lembaga tersebut hanya melakukan pengecekan akurasi meteran pada SPBU hanya setahun sekali. Tak hanya itu, ia menyindir lembaga tersebut karena jarang memberi sanksi untuk SPBU nakal.
"Penerapan dan pengawasan terhadap tera kan kewenangan Kemendag. Kalau sampai terjadi kecurangan pada dispenser SPBU, apalagi dalam jumlah yang besar sekitar 30 persen dari jumlah SPBU di Pantura, harusnya menjadi tanggungjawab pihak Direktorat Metrologi itu sendiri. Tapi anehnya pubik nyaris tidak mendengar ada sanksi berat," ujar Sofyano.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Harry Prawoko, menuai kritik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama, Tekan Ketergantungan Impor Alat Kesehatan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo