Kok Ketua DPR Tak Suka Wacana Pansus Angket TKA? Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyentil Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menolak ide pembentukan panitia khusus hak angket tenaga kerja asing (TKA). Wacana pembentukan pansus angket bergulir Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.
Saleh mengatakan, Bamsoet -panggilan akrab Bambang- sebagai ketua parlemen harus tetap membuka ruang bagi para wakil rakyat yang ingin mengusulkan pansus angket TKA. Sebab, kata Saleh, pimpinan DPR pada prinsipnya memiliki fungsi sebagai fasilatator atas aspirasi para anggota parlemen.
"Kalau diimbau untuk tidak jadi buat pansus, takutnya ketua DPR dianggap membawa agenda politik tertentu di luar agenda politik kelembagaan di DPR," ucap Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (24/4).
Baca juga: Bamsoet Tak Suka Wacana Angket Tenaga Kerja Asing
Lebih lanjut Saleh mengatakan, salah satu tugas utama DPR adalah melakukan pengawasan, terutama terhadap isu-isu yang berkembang dan meresahkan masyarakat. Menurutnya, isu TKA yang meresahkan masyarakat sangat terkait dengan kebijakan pemerintah terutama.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi pekerja dalam negeri. Termasuk tanggung jawab pemerintah dalam mencipatakan lapangan pekerjaan. Sisi-sisi ini yang perlu diawasi, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan," tutur politikus asal Sumatera Utara ini.(fat/jpnn)
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyentil Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menolak ide pembentukan panitia khusus hak angket TKA.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Arahan Prabowo soal Mobil Maung Manifestasi Kecintaan pada Produk dalam Negeri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur