Kok Masyarakat Mudah Mendapatkan Senjata Api?

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 35 senjata api rakitan diserahkan masyarakat Mesuji secara sukarela kepada pihak kepolisian.
"Sejauh ini sudah ada 35 senjata api yang diserahkan. Polda Lampung juga mengapresiasi Polres Mesuji karena telah melakukan pendekatan dan bertanggung jawab pada keamanan serta ketertiban masyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis (18/6).
Dia melanjutkan, ke depan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penyalahgunaan senjata api sehingga dapat melanggar hukum.
Polda Lampung juga berharap ke depan masyarakat Lampung dari jajaran Polsek, Polresta dan Polres segera menyerahkan senjata api ke pihak kepolisian setempat.
"Peran dari Kapolsek dan Kapolres masing-masing tentunya harus bertanggung jawab pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Para Kasatwil yang jelas mempunyai cara sendiri bagaimana mendekatkan diri kepada masyarakat di tempatnya sehingga dapat menyerahkan senjata api ke pihak kepolisian," kata dia.
Pandra menambahkan, kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat dipastikan ilegal. Kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil diatur dalam Surat Keputusan Kapolri Skep/82/11/2004 dan UU No.12/DRT/1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.
"Saya mengimbau melalui jajaran Polsek dan Polres yang kemudian diteruskan kepada masyarakat agar senjata api dapat diserahkan ke kantor polisi," kata dia. (antara/jpnn)
Sebanyak 35 senjata api rakitan diserahkan masyarakat secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan