Kok Nama-Nama Petinggi OJK Tak Lolos Seleksi?
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR M Hatta merasa heran dengan hasil seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Pasalnya, dari 35 nama yang lolos seleksi tahap II, tidak terdapat nama-nama yang sebelumnya cukup berhasil memimpin OJK selama ini. Di antaranya Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon.
Nama lain yang tidak lolos namun diyakini memiliki kapasitas di antaranya, Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja. Sementara nama-nama yang lolos antara lain, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida. Rahmat merupakan pejabat yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). Sementara Nurhaida pejabat dari Bapepam, lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Hasil ini menimbulkan kesan ada konflik kepentingan yang sangat kuat dari anggota-anggota panitia seleksi," ujar M Hatta di Jakarta, Senin (27/2).
Dari nama-nama yang lolos, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga penilaiannya sangat subjektif. Terkesan lebih banyak karena memiliki kedekatan dengan panitia seleksi.
"Muliaman dan Nelson memang dari BI, tapi tampaknya tidak satu visi dengan Agus Martowardojo. Makanya dicoret. Sementara Rahmat dan Nurhaida, dua-duanya dari Kemenkeu. Ini kelihatan hubungannya dengan siapa di Kemenkeu. Jadi sangat subyektif penilaiannya," ucap Hatta.
Sebagaimana diketahui, panitia seleksi Dewan Komisioner OJK 2017-2022 diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan anggota antara lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Pansel mengumumkan 35 nama yang lolos seleksi tahap kedua pada Sabtu (25/2) lalu. Nama-nama tersebut selanjutnya akan diseleksi kembali hingga menyisakan 14 nama, untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi sih saya melihat tidak ada kepentingan. Beliau tidak masuk ke hal-hal detail. Beliau hanya garis besar dan unsur makro saja," tutur Hatta.
Anggota Komisi XI DPR M Hatta merasa heran dengan hasil seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Pasalnya,
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia