Kok Pegawai Salah Tulis KPK Langsung Dipecat? Jubir Kemendagri Bilang...
jpnn.com - JAKARTA – Kasus salah tulis kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi dalam amplop surat Kemendagri yang ditujukan ke lembaga antirasuah itu, masih menjadi perbincangan hangat.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan, tanggung jawab terhadap surat masuk dan keluar di Kemendagri, berada di masing-masing tata usaha tiap unit komponen yang ada. Kebijakan karena Kemendagri merupakan instansi sangat besar dan tersebar di beberapa tempat.
"Kalau semua (diurus,red) biro umum, sangat repot. Makanya yang ditempuh selama ini terdesentralisasi di masing unit komponen. Tapi selama ini tidak pernah terjadi kesalahan (seperti kesalahan penulisan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, red)," ujar Dodi, Jumat (10/6).
Saat ditanya mengapa pegawai kontrak yang salah menuliskan singkatan KPK langsung dipecat, Dodi mengatakan, pemecatan terpaksa diambil karena dinilai sebagai kesalahan berat.
"Itu kan pemberantasan jadi perlindungan, kan kontradiktif. Jadi sangat melecehkan KPK banget. Karena itu Pak Menteri mengatakan perbuatan tersebut salah, seperti ada unsur kesengajaan," ujarnya.
Menurut Dodi, dari sisi pemberian sanksi, maka penjatuhan sanksi paling cepat diberikan kepada pegawai honorer tersebut. Karena ia merupakan pegawai kontrak.
"Jadi kebijakan terpaksa diambil karena dipandang membahayakan lembaga, maka harus segera diberhentikan," ujar Dodi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kasus salah tulis kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi dalam amplop surat Kemendagri yang ditujukan ke lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya