Kok Pengusutan Kepala Daerah jadi Lemot? Ini Penjelasan Bareskrim
Rabu, 23 September 2015 – 16:47 WIB

Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN
"Bukan berarti kasus berhenti, hanya strategi penanganan kasus yang dimaksimalkan dengan mengambil keterangan saksi, ahli dan perhitungan kerugian negara, sehingga masih berjalan," papar Adi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri mengubah strategi pengusutan terhadap kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi. Sebab, Polri tak ingin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global