Kok Polri tak Cepat Usut Setnov? Begini Penjelasan Badrodin Haiti
jpnn.com - JAKARTA -- Polri belum mau bergerak penuh mengusut dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto meminta saham dengan imbalan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menghormati dan menunggu proses yang tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tindak pidananya, pidana apa? Kita kan belum pasti karena belum menyangkut materi di MKD," katanya, Jumat (27/11).
Oleh karena itu, Haiti menegaskan, memang lebih baik menunggu proses di MKD sampai clear dan jelas. Nantinya, kata dia, Polri baru akan melakukan pengkajian.
"Ada pidananya atau tidak? Pidananya menyangkut masalah apa begitu? Memang ada beberapa versi, tapi tentu kita lebih baik memang menunggu hasil MKD ini," ujarnya.
Menanggapi pandangan Kompolnas yang menyebut Polri bisa mengusut tanpa perlu menungg hasil MKD, Haiti tetap mengatakan menunggu hasil MKD.
"Tapi, menurut saya juga menunggu hasil MKD, karena nanti kalau kita menyidik, jaksa menyidik, KPK menyidik, tentu tidak baik," kata Haiti.
Karena itu, Haiti lagi-lagi menegaskan, lebih baik menunggu kasus di MKD clear. Sehingga bisa mengetahui seperti apa posisi kasusnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polri belum mau bergerak penuh mengusut dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto meminta saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad