Kok Rekonstruksi Kasus John Kei digelar di Markas Polda Metro Jaya?

Kok Rekonstruksi Kasus John Kei digelar di Markas Polda Metro Jaya?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Dari informasi dihimpun, rekonstruksi itu akan dimulai di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.

Kemudian, polisi akan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Arcici Cempaka Putih, Tytyan Indah Utama X Bekasi, dan Kelapa Gading.

Sebelumnya, pada 24 Juni 2020 Polda Metro Jaya sempat menggelar kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dan perusakan oleh kelompok John Kei. Rekontruksi berlangsung Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, dan di Tangerang.

Dalam rekontruksi itu, John Kei tidak dihadirkan oleh polisi. Adegan yang memerankan sosok John Kei digantikan oleh peran pengganti.

Diketahui, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Minggu (21/6) 2020 sekitar pukul 12.30. Konon, aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada pamannya tersebut, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Akibat penyerangan itu, satpam dan pengendara ojek online di kompleks itu terluka.

Sementara dari pihak Nus Kei, satu orang anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Yusri Yunus menjelaskan alasan Polda Metro Jaya tidak menggelar rekonstruksi hari ini di lokasi sesungguhnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News