Kok Sekonyong-konyong Jessica Dituduh Racuni Mirna?
Rabu, 15 Juni 2016 – 14:34 WIB
"Kalau pembunuhan berencana harus dijelaskan dengan cermat, jelas dan tepat. Tapi di sini terjadi missing link. Sehingga tidak jelas, tidak cermat dan kabur," papar Yudi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara terdakwa pembunuh berencana Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo mengatakan, dakwaan jaksa kabur, tidak cermat dan tak tepat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan