Kok Setya Novanto Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin?
jpnn.com, BANDUNG - Sebulan mendekam di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dikembalikannya mantan Ketua DPR RI itu ke Lapas Sukamiskin, lantaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menilai Setnov berperilaku baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur.
“Betul saudara Setya Novanto berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dipindahkan dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin,” kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, di Lapas Sukamiskin, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Bikin Pelanggaran Berat, Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur
Tejo mengatakan, Setnov kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7) kemarin. “Sesuai keputusan selama sebulan, kemarin hari Minggu kembali ke Sukamiskin, ” terang Tejo.
Berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkumham Jabar, ada beberapa pertimbangan yang membuat Setnov dikembalikan ke Sukamiskin.
“Isi suratnya keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan, pertama memenuhi syarat administratif dan substantif,” terangnya.
BACA JUGA: Respons Menkumham Didesak Mundur karena Ulah Setya Novanto
Berdasarkan surat dari Kanwil Kemenkumham Jabar, ada beberapa pertimbangan yang membuat Novanto dikembalikan ke Sukamiskin.
- Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis