Kok yang Kembalikan Duit E-KTP tidak Dijerat?
Sabtu, 18 Maret 2017 – 13:23 WIB
“Kenapa orang mengembalikan lalu tidak dituntut,” katanya.
Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan khawatir KPK kekurangan bukti menjerat orang yang sudah mengembalikan uang.
Memang, kata dia, KPK menghadapi tingkat kesulitan yang tinggi dalam penuntasan setiap kasus korupsi.
Hanya saja, dia yakin, KPK punya strategi tersendiri.
“Kalau mereka kurang bukti, mereka menunggu berita acara sebagai alat bukti yang sah karena bisa dibawa ke peserta (pelaku) lain,” kata Maruarar di kesempatan itu. (boy/jpnn)
Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Chairul Umam yakin penuntasan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Ringan Markus Nari
- Sekjen PDIP Dianggap Ganggu Hubungan Demokrat dan Jokowi
- Novanto Gagal Tembak Elite PDIP Dalam Kasus Korupsi E-KTP?
- Kasus e-KTP, Demokrat Minta PDIP tak Cuci Tangan
- Simpan Rekaman Setnov, Dibuka sebagai Jurus Pamungkas
- Setnov: Giliran gua Dikejar sama KPK, Ongkos Rp 20 Miliar