Kok yang Kembalikan Duit E-KTP tidak Dijerat?

Kok yang Kembalikan Duit E-KTP tidak Dijerat?
Ahli Hukum Pidana Chairul Imam menjadi pembicara pada diskusi bertema Perang Politik E-KTP, Jakarta, Sabtu (18/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

“Kenapa orang mengembalikan lalu tidak dituntut,” katanya.

Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan khawatir KPK kekurangan bukti menjerat orang yang sudah mengembalikan uang.

Memang, kata dia, KPK menghadapi tingkat kesulitan yang tinggi dalam penuntasan setiap kasus korupsi.

Hanya saja, dia yakin, KPK punya strategi tersendiri.

“Kalau mereka kurang bukti, mereka menunggu berita acara sebagai alat bukti yang sah karena bisa dibawa ke peserta (pelaku) lain,” kata Maruarar di kesempatan itu. (boy/jpnn)


Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Chairul Umam yakin penuntasan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News