Kokain Dikira Permen Karet
Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8) kemarin, diketahui kalau Hilton menyebut bahwa kokain di tasnya dikira permen karet. Dalih yang nyaris tak masuk akal itu dikemukakan setelah sosialita tersebut berurusan dengan kepolisian Las Vegas. Hilton hanya mengakui kepemilikan pil Albuterol (pil untuk penderita asma) dan kertas pembungkus rokok bermerek Zig-Zag (yang biasa digunakan untuk melinting mariyuana). Semuanya berharga USD 1,3 (Rp 12 ribu).
Seperti diberitakan, pada Sabtu (28/8), mobil perempuan yang baru merilis parfum Tease pada 10 Agustus lalu itu, dihentikan polisi. Ketika menyerahkan dompetnya untuk diperiksa, sebuah bungkusan berisi 0,8 gram kokain terjatuh.
Dikutip dari Daily Mail, karena kepemilikan benda haram tersebut, Hilton bisa dihukum empat tahun penjara. Namun, Hilton membantah keras. Dia menyatakan bahwa dompet itu merupakan pinjaman dari temannya. Dia tidak tahu isi bungkusan tersebut dan mengiranya sebagai permen karet.
Baca Juga:
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8)
BERITA TERKAIT
- J-Hope BTS Sumbang Rp 1,1 Miliar untuk Keluarga Korban Tragedi Jeju Air
- Fitri Salhuteru Ungkap Dugaan Teror di Tengah Perseteruan dengan Nikita Mirzani
- Resmi Menikah di AS, Aurelie dan Tyler Akan Gelar Resepsi pada April
- LAS! dan Dhyo Haw Berkolaborasi, Semua Kan Baxx' Saja
- Ayu Ting Ting: Semoga Jadi Tahun yang Penuh dengan Keberkahan
- Ramalan Roy Kiyoshi di 2025, Sejumlah Artis Terlibat Kasus Pencucian Uang