Kokain Dikira Permen Karet
Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB
Jaksa akan memasukkan berkas kasus tersebut ke pengadilan pada 27 Oktober mendatang. Menurut UU (Negara Bagian) Nevada, jika terbukti, Hilton terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, rata-rata terdakwa (selama ini) dijatuhi hukuman satu hingga dua tahun penjara.
Baca Juga:
Saat ditangkap, Hilton sempat-sempatnya nge-tweet. Dia berharap follower-nya bermimpi indah. Juga, ketika baru saja dibebaskan dari tahanan Clark County, dia posting seperti ini: "Di peraduan menyaksikan Family Guy, Love this show!" Sementara itu, pacar Hilton, Cy Waits, yang mengemudikan mobil, juga dikenai dakwaan DUI (Driving Under Influence alias mengemudi sambil mabuk). (c7/ayi/ito/jpnn)
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- Respons Ria Ricis Saat Bertemu Mantan Karyawan yang Memerasnya
- Kotak Makin Menyala di Konser Dua Dekade
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Natasha Rizky Ulang Tahun, Desta Beri Ucapan Selamat dan Doa
- 3 Berita Artis Terheboh: St. Vincent Bikin Panas Panggung Joyland, Lucky Hakim Bersyukur