Kokain Dikira Permen Karet
Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB

Kokain Dikira Permen Karet
Jaksa akan memasukkan berkas kasus tersebut ke pengadilan pada 27 Oktober mendatang. Menurut UU (Negara Bagian) Nevada, jika terbukti, Hilton terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, rata-rata terdakwa (selama ini) dijatuhi hukuman satu hingga dua tahun penjara.
Baca Juga:
Saat ditangkap, Hilton sempat-sempatnya nge-tweet. Dia berharap follower-nya bermimpi indah. Juga, ketika baru saja dibebaskan dari tahanan Clark County, dia posting seperti ini: "Di peraduan menyaksikan Family Guy, Love this show!" Sementara itu, pacar Hilton, Cy Waits, yang mengemudikan mobil, juga dikenai dakwaan DUI (Driving Under Influence alias mengemudi sambil mabuk). (c7/ayi/ito/jpnn)
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukum. Dalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi