Kokaina yang Ditemukan di Pulau Anambas Mencapai 43 Kilogram, Diduga Sengaja Dibuang
Kamis, 07 Juli 2022 – 15:06 WIB
Sebelumnya, Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram kokaina, merupakan narkotika golongan satu yang terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Penemuan kokaina itu pertama kali oleh warga masyarakat setempat, namun jumlahnya belum sebanyak saat ini.
Kemudian dilakukan penyisiran dan didapatkan paket kokaina lainnya, sehingga jumlahnya kini menjadi 43 paket yang masing-masing berisi 1 kilogram kokaina. (antara/jpnn)
Analisa dari Bareskrim kemungkinan kokaina sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil. Tetapi malah terdampar di Pulau Anambas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis