Kokaina yang Ditemukan di Pulau Anambas Mencapai 43 Kilogram, Diduga Sengaja Dibuang
Kamis, 07 Juli 2022 – 15:06 WIB

Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyampaikan siaran pers terkait penanganan kasus narkoba jenis kokain sebanyak 36 kilogram, Sabtu (2/7). ANTARA/HO-Polres Anambas
Sebelumnya, Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram kokaina, merupakan narkotika golongan satu yang terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Penemuan kokaina itu pertama kali oleh warga masyarakat setempat, namun jumlahnya belum sebanyak saat ini.
Kemudian dilakukan penyisiran dan didapatkan paket kokaina lainnya, sehingga jumlahnya kini menjadi 43 paket yang masing-masing berisi 1 kilogram kokaina. (antara/jpnn)
Analisa dari Bareskrim kemungkinan kokaina sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil. Tetapi malah terdampar di Pulau Anambas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya