Koko, Anggota KOKAM yang Dibekuk Densus 88
jpnn.com, PONOROGO - Hendrasti Mijanarko alias Koko, 32, pria asal Ponorogo, diringkus Densus 88 Mabes Polri, kemarin (24/10).
Warga Jalan Rahayu RT 01/01 Dusun Bangun Asri, Desa/Kecamatan Balong itu diamankan tim Densus 88 saat berada di Indomaret Jalan Raya Ponorogo-Pacitan sekitar pukul 11.20.
Penangkapan terhadap Koko membuat warga sekitar rumah orang tuanya di Desa/Kecamatan Balong gempar.
Apalagi saat tim Densus 88 melakukan penggeledehan rumah. Polisi mensterilkan sekitar lokasi tempat penggeledehan dengan menutup jalan dan memasang police line.
Setelah penggeledahan selesai, warga berduyun-duyun datang ke rumah Supriyadi, orang tua Koko. Mereka mengaku kaget dengan penangkapan Koko.
‘’Sebelumnya nggak ada kecurigaan sama sekali dari saudara maupun warga,’’ kata paman Koko, Yitno.
Menurut Yitno, selama ini tidak ada aktivitas yang aneh dengan keponakannya itu. Menurut Yitno, Koko sudah menikah dan memiliki tiga anak.
Dia bekerja pada sebuah perusahaan provider bagian pembangunan atau pendirian tower. Koko juga bergaul dengan lingkungan sekitar layaknya warga lain dan tidak ada aktivitas yang ditutupi.
Setelah penggeledahan selesai, warga berduyun-duyun datang ke rumah Supriyadi, orang tua Koko. Mereka mengaku kaget dengan penangkapan Koko oleh Densus 88.
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Membawa Kemajuan Nyata, Khofifah-Emil Raih Dukungan Pelaku UMKM Ponorogo
- Sampai Kapan
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak