Kolaborasi Bea Cukai Makassar dan Satpol Sikat Rokok Ilegal Membuahkan Hasil

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menggandeng Satpol PP untuk melaksanakan operasi pasar di seluruh daerah di Sulsel.
Kegiatan tersebut bertujuan mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kami menggandeng Satpol PP di masing-masing kabupaten," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Selasa (21/9).
Kolaborasi kedua instansi tersebut membuahkan hasil.
Di Kabupaten Bulukumba misalnya, sebanyak 21.720 batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas.
Selanjutnya, operasi pasar di Kabupaten Bone 21.140 batang rokok ilegal disita.
Di Kabupaten Bantaeng 7.640 batang, dan Kabupaten Jeneponto 84.940 batang rokok ilegal diamankan.
“Perkiraan total nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 138.148.800 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 71.106.000,” sebut Andhi.
Bea Cukai Makassar terus menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan menggandeng Satpol PP.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau