Kolaborasi Bea Cukai Makassar dan Satpol Sikat Rokok Ilegal Membuahkan Hasil
Selasa, 21 September 2021 – 15:29 WIB

Petugas Bea Cukai menempelkan stiker tentang informasi mengenai pelanggaran undang-undang cukai di sela kegiatan operasi pasar. Foto: Bea Cukai
Andhi juga menyampaikan, melalui operasi petugas gabungan tidak hanya melakukan penindakan terhadap hasil pengolahan tembakau lainnya dan rokok ilegal.
"Kami juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang eceran terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal,” jelasnya.
Andhi mengharapkan sinergi ini dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang rokok dan masyarakat pada umumnya.
“Tentu ini dapat berdampak pada turunnya peredaran rokok ilegal, meningkatnya penerimaan negara, serta memberikan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan,” harap Andhi Pramono. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Makassar terus menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan menggandeng Satpol PP.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau