Kolaborasi Bea Cukai, Polri, dan Lapas Sukses Sikat Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian mengungkap berbagai aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di berbagai wilayah pada periode Juli 2021. Adapun total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 27 kilogram.
Kolaborasi itu dilakukan sebagai upaya mengamankan wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya, sebagaimana dikutip dari siaran pers Bea Cukai, Kamis (5/8).
Pengungkapan pertama dilakukan Bea Cukai bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7) sore.
Tim gabungan menggagalkan peredaran gelap 1.032 gram sabu-sabu, jaringan Zimbabwe-Jakarta.
Satu WNI berinisial R menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam kemasan paket kiriman yang berasal dari Zimbabwe.
Penindakan dilakukan setelah pengecekan terhadap paket, dan mengembangkan temuan tersebut ke alamat tujuan penerima barang.
Pada saat petugas memantau di lokasi, pelaku inisial R terlihat datang menghampiri sebuah mobil ekspedisi jasa pengiriman barang lalu melakukan serah terima.
Tim langsung mengamankan R dengan barang bukti sebuah paket berisi sabu-sabu 1.032 gram.
Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian mengungkap aksi penyelundupan sabu-sabu di berbagai wilayah pada periode Juli 2021. Adapun total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 27 kilogram. Seorang oknum warga binaan Lapas Cipinang turut diamankan.
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia