Kolaborasi Bea Cukai, Polri, dan Lapas Sukses Sikat Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian mengungkap berbagai aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di berbagai wilayah pada periode Juli 2021. Adapun total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 27 kilogram.
Kolaborasi itu dilakukan sebagai upaya mengamankan wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya, sebagaimana dikutip dari siaran pers Bea Cukai, Kamis (5/8).
Pengungkapan pertama dilakukan Bea Cukai bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7) sore.
Tim gabungan menggagalkan peredaran gelap 1.032 gram sabu-sabu, jaringan Zimbabwe-Jakarta.
Satu WNI berinisial R menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam kemasan paket kiriman yang berasal dari Zimbabwe.
Penindakan dilakukan setelah pengecekan terhadap paket, dan mengembangkan temuan tersebut ke alamat tujuan penerima barang.
Pada saat petugas memantau di lokasi, pelaku inisial R terlihat datang menghampiri sebuah mobil ekspedisi jasa pengiriman barang lalu melakukan serah terima.
Tim langsung mengamankan R dengan barang bukti sebuah paket berisi sabu-sabu 1.032 gram.
Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian mengungkap aksi penyelundupan sabu-sabu di berbagai wilayah pada periode Juli 2021. Adapun total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 27 kilogram. Seorang oknum warga binaan Lapas Cipinang turut diamankan.
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara