Kolaborasi dan Digitalisasi jadi Kunci Sukses Layanan JKN
Direktur RS Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya mengungkapkan waktu tunggu layanan pasien rawat jalan saat ini sudah semakin pendek.
Hal tersebut dilakukan karena kolaborasi yang apik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam menerapkan digitalisasi.
Dia menjelaskan, idealnya waktu tunggu pasien rawat jalan mulai dari pendaftaran sampai mendapat layanan adalah kurang lebih 60 menit.
"Sebelum optimalisasi penerapan antrean online baru 66% yang berhasil mencapai kurang lebih 60 menit, namun setelah diterapkan sebanyak 96,7% sudah mencapai <60 menit,” kata dr. Ketut.
Berbagai pelayanan digital terus dilakukan RS Bali Mandara, mulai dari integrasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), penerapan antrean online, dashboard ketersediaan tempat tidur yang terintegrasi Mobile JKN hingga verifikasi digital klaim.
Sementara itu, Ketua YLKI mengapreasiasi kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan RS Bali Mandara.
Keterbukaan informasi di rumah sakit juga penting untuk mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.
“Sangat penting untuk meningkatkan literasi Program JKN kepada masyarakat,” kata Tulus.
Senada dengan Tulus, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar juga menyorot masih perlu edukasi terkait pelayanan JKN.
“Kami berharap digitalisasi juga dilakukan efisiensi biaya, fleksibilitas administrasi layanan dan kepesertaan JKN ke depan," kata Timbul. (jpnn)
BPJS Kesehatan mengatakan kolaborasi dengan stakeholder dan penerapan digitalisasi menjadi kunci sukses yang dilakukan di fasilitas kesehatan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Grup RS Siloam Raih 7 Penghargaan di Ajang PERSI Awards 2024