Kolaborasi dengan Kepolisian, Layanan Call Center 110 Bisa Panggil Ambulans
jpnn.com, CILEGON - Polda Banten berinisiasi menggabungkan layanan call center 110 milik kepolisian dengan layanan jasa ambulans.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan keberadaan ambulans sangat krusial bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, para drivernya harus dibekali dengan skill pengetahuan dan attitude," ujarnya dalam acara launching Program Unggulan Ditlantas Polda Banten 'Lancar Ambulansku, Selamat Pasienku' di Ballroom Hotel Krakatau Cilegon, Selasa (2/2).
Budi menuturkan kepolisian berfungsi sebagai Public Safety Center (PSC) dimana program 'Lancar Ambulansku, Selamat Pasienku adalah ide kreatif mendukung fungsi tersebut.
"Jadi ini adalah program kolaborasi Dirlantas beserta jajarannya, Dinas Kesehatan, beserta seluruh rumah sakit baik swasta maupun pemerintah untuk memilih satu misi yaitu kemanusiaan," ungkapnya.
Budi melanjutkan call center 110 dioptimalisasi untuk terkoneksi dengan jasa ambulans sehingga lebih efisien.
"Polri memiliki call center 110. Ini akan kami optimalkan lagi sehingga peran 110 ini tidak hanya berorientasi bagi tindakan kejahatan tetapi juga berkontribusi untuk kemanusian dengan menghubungkannya ke jasa ambulans," ujar Budi.
Menurutnya kolaborasi tersebut adalah bingkai kinerja antara jajaran polisi dan driver ambulans.
Polda Banten berinisiasi menggabungkan layanan call center 110 milik kepolisian dengan layanan jasa ambulan.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Polisi Buka Call Center di Tanjungpinang Untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon