Kolaborasi Jaksa Agung-Ketua KPK Bakal Optimalkan Penggunaan Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Pencegahan dan pengawasan korupsi di tingkat pemerintahan desa makin mendapat perhatian serius lembaga penegak hukum.
Setelah KPK meluncurkan Program Pembentukan Desa Antikorupsi, kini giliran Kejaksaan Agung membentuk tim asistensi gabungan bersama Kemendes PDTT.
Tim ini nantinya bertugas mengevaluasi penggunaan dana desa serta mengefektifkan kembali program Pos Jaga Desa.
Menanggapi hal tersebut, pengamat dan praktisi hukum Harsya Wardhana optimistis misi pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan segera terwujud.
“Saya melihat sekarang ini semangat Jaksa Agung dan Ketua KPK sama, satu padu mengawal program pemerintah memajukan desa-desa,” kata pria yang berprofesi advokat ini pada Jumat (17/6).
Dia mengatakan selama ini lembaga penegak hukum tampak kurang memberi perhatian serius terhadap potensi korupsi pemerintahan desa.
Meski beberapa kasus korupsi telah berhasil diungkap, kata dia, langkah yang dilakukan masih terbatas pada upaya penindakan.
“Respons penegak hukum seperti menunggu temuan atau laporan. Itu pun tidak semua ditindaklanjuti, sering kali tertuju pada kasus dengan nilai kerugian besar,” imbuhnya.
Praktisi hukum Harsya Wardhana melihat semangat Jaksa Agung dan Ketua KPK sama, satu padu mengawal program pemerintah memajukan desa.
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri