Kolaborasi Jasa Raharja-Korlantas Polri, ETLE Kini Hadir di Aplikasi JRKu
Kepala Korlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya menyambut baik sinergis ETLE dengan aplikasi JRKu. Saat ini sistem ETLE tahap I telah diimplementasikan oleh 12 Polda di 244 titik dan segera menyusul tambahan Polda-Polda lain pada tahap II implementasi ETLE.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena dari sisi manfaatnya dapat memberi kemudahan bagi para pengendara kendaraan bermotor. Informasi notifikasi pelanggaran akan dikirimkan melalui aplikasi JRKu yang telah diinstall dan surel pemilik akun yang telah terverifikasi, sehingga lebih efisien dan mengurangi biaya pengiriman surat tilang,” jelas Kakorlantas.
Adapun 244 titik ETLE tahap I adalah 98 titik Polda Metro Jaya, 5 titik Polda Riau, 55 titik Polda Jawa Timur, 10 titik Polda Jateng, 16 titik Polda Sulawsi Selatan, 21 titik Polda Jabar, 8 titik Polda Jambi, 10 titik Polda Sumatera Barat, 4 titik Polda Yogyakarta, 5 titik Polda Lampung, 11 titik Polda Sulawesi Utara, dan 1 titik Polda Banten.
PT Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri mensinergiskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam aplikasi JRKu.
Redaktur & Reporter : Adil
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024