Kolaborasi Kebijakan Fiskal-Moneter Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan moneter dan fiskal bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi negara sehingga tercipta pembangunan yang merata.
Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal diharapkan bisa terus terjaga sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI) Yoga Affandi dalam diskusi bertema 'Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal' yang digelar virtual, Rabu, (24/2).
Menurutnya, kedua kebijakan tersebut bisa saling melengkapi untuk menopang perekonomian tanah air.
“Akibat sinergi moneter dan fiskal kita telah melakukan quantitative easing dan terjadi penurunan suku bunga perbankan. Dan longgarnya likuiditas ini mendorong PUAB turun sekitar 3,04%,” ujar Yoga.
Bank Indonesia sendiri belum lama ini baru menurunkan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,50%.
Kebijakan ini diharapkan dapat direspon oleh industri keuangan khususnya perbankan untuk dapat segera menurunkan suku bunga kreditnya. Dengan demikian, permintaan kredit akan meningkat dan mendorong konsumsi masyarakat.
Harmonisasi stimulus kebijakan antara regulator fiskal dan moneter sudah terjadi melalui pelonggaran DP 0% Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dari Bank Indonesia serta stimulus Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0% dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal diharapkan bisa terus terjaga sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya