Kolaborasi Modalku dan Sinarmas Mudahkan Pelaku UKM
jpnn.com - JAKARTA – Modalku menjalin kerja sama dengan Bank Sinarmas. Modalku menjadi platform peer-to-peer lending atau pinjam meminjam langsung pertama dan satu-satunya di Indonesia yang pendanaannya dijaga bank kustodian.
Sebagai kustodian, Bank Sinarmas akan menampung dana dari pemberi pinjaman pada aplikasi Modalku sehingga keamanan dan transparansi dana terjamin.
CEO dan Co-Founder Modalku Reynold Wijaya menyatakan, kemitraan dengan bank kustodian merupakan bagian dari inovasi dan layanan konsumen oleh perusahaan yang dipimpinnya.
“Implementasi kustodian bukanlah hal yang mudah, namun akan memaksimalkan kegiatan peer-to-peer lending di Modalku karena dana pemberi pinjaman terjamin aman. Standar tinggi kami akan menciptakan dunia fintech yang lebih sehat di Indonesia,” tuturnya.
Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) Freenyan Liwang mengungkapkan, perjanjian kustodian dengan Modalku sejalan dengan visi perseroan menjadi pemimpin finansial di tengah perubahan pesat industri keuangan.
“Ekosistem peer-to-peer lending sedang tumbuh pesat di Indonesia, dan perjanjian kustodian ini akan membawa peer-to-peer lending di Indonesia ke tingkat selanjutnya, yaitu ke arah yang lebih ideal,” katanya.
Modalku merupakan platform pinjam meminjam langsung di mana UMKM Indonesia dapat menerima pendanaan secara langsung dari pemberi pinjaman, baik individu maupun lembaga keuangan.
Sejak didirikan Januari 2016, Modalku telah memfasilitasi pinjaman jangka pendek lebih dari Rp 14 miliar kepada lebih dari 54 UKM.
JAKARTA – Modalku menjalin kerja sama dengan Bank Sinarmas. Modalku menjadi platform peer-to-peer lending atau pinjam meminjam langsung pertama
- Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas di Bandung Guna Dukung Visi Prabowo
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 24 Februari, Naik Tipis
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Siap Handover Bulan Ini, Sky House Hadirkan Berbagai Promo Menarik
- Mitra Binaan Pupuk Kaltim Lakukan Ekspor Perdana ke Filipina
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara