Kolaborasi Polri dan Kejagung Dinilai Lebih Strategis Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 09 September 2020 – 20:51 WIB
Di sisi lain, kata Mudazakkir menyayangkan langkah KPK yang tidak bisa leluasa menangani kasus tersebut karena terbentur dengan MoU yang telah dibuat antara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Inilah sesusunguhnya peran KPK, kalau saja ketika itu tidak MoU dengan Kejaksan dan Kepolisian, ini yang dibongkar KPK dan ini bisa menyelesaikan, diduga dalam kasus Djoko Tjandra ada keterlibatan oknum Kejaksaan dan Kepolisian dan juga hakim. Dan KPK punya peran membongkar ini semua," serunya.(chi/jpnn)
Kolaborasi pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung dianggap mampu membuat terang kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024