Kolaborasi Polri dan Kejagung Dinilai Lebih Strategis Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 09 September 2020 – 20:51 WIB

Djoko Tjandra. Foto: Istimewa/Antara
Di sisi lain, kata Mudazakkir menyayangkan langkah KPK yang tidak bisa leluasa menangani kasus tersebut karena terbentur dengan MoU yang telah dibuat antara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Inilah sesusunguhnya peran KPK, kalau saja ketika itu tidak MoU dengan Kejaksan dan Kepolisian, ini yang dibongkar KPK dan ini bisa menyelesaikan, diduga dalam kasus Djoko Tjandra ada keterlibatan oknum Kejaksaan dan Kepolisian dan juga hakim. Dan KPK punya peran membongkar ini semua," serunya.(chi/jpnn)
Kolaborasi pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung dianggap mampu membuat terang kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar