Kolaborasi Trias Politika Indonesia Tangani Perubahan Iklim

Kolaborasi Trias Politika Indonesia Tangani Perubahan Iklim
Paviliun Indonesia di COP24 Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK

Sementara Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa KLHK telah berhasil menekan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Tipologi kejahatan yang ditangani meliputi illegal logging, kejahatan pada tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi, perambahan hutan, pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan, yang tentunya sangat berdampak pada lingkungan dan perubahan iklim," ujar Rasio.

Rasio mengklaim baru di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo penegakan hukum Karhutla berani menyentuh korporasi.

Sejak 2015 hingga sekarang, menurutnya, sudah ada 510 kasus pidana LHK dibawa ke pengadilan oleh penyidik Gakkum KLHK.

Selain itu hampir 500 perusahaan yang tidak patuh telah dikenakan sanksi administratif. Puluhan lainnya dinilai lalai menjaga lahan digugat secara perdata. 

Sepanjang tahun 2015-2017, total putusan pengadilan yang dinyatakan inkracht untuk mengganti kerugian dan pemulihan (perdata), mencapai Rp17,82 Triliun.

Sedangkan untuk nilai pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP) mencapai Rp36,59 miliar.

Angka tersebut menurut Rasio, menjadi yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Baru di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo penegakan hukum Karhutla berani menyentuh korporasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News