Kolega Berharap Samad Tolak Tawaran Cawapres Jokowi
"Nama cawapres akan didiskusikan oleh Mega dan Jokowi bersama-sama dengan ketua partai koalisi," ucap dia.
Dia menjelaskan bahwa PDIP sudah mantab berkoalisi dengan Partai Nasdem dan PKB. Gabungan tiga parpol itu mampu mengantongi total suara 34,71 persen atau setara dengan 191 kursi. Dengan jumlah perolehan suara demikian, maka Jokowi sudah dapat didaftarkan sebagai capres karena telah memenuhi syarat berdasarkan presidential threshold, yaitu minimal mengantongi 20 persen suara untuk mendaftarkan diri sebagai capres.
Meski telah memiliki perolehan suara hingga lebih dari 30 persen, Basarah menuturkan bahwa PDIP tetap membuka ruang koalisi bagi parpol lain yang berminat mendukung Jokowi maju sebagai capres. Syaratnya, parpol tersebut wajib mengikuti regulasi koalisi yang telah ditetapkan PDIP, PKB, dan Nasdem.
"Kami masih membuka diri untuk parpol yang mau bergabung dan tentu saja dengan mengikuti prinsip-prinsip kerjasama yang sudah disepakati oleh Nasdem dan PKB," tegasnya. (dim/dyn/agm)
JAKARTA - Rumor majunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo mendapat respons dari internal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi