Kolega Diduga Menipu, 16 Anggota DPRD Pasang Badan
Selasa, 20 Desember 2011 – 10:37 WIB
BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka, M Fansyuri yang juga anggota DPRD HST itu tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai. Padahal, berkas pemeriksaan politisi Partai Patriot yang terlibat dalam dugaan penipuan dengan pemalsuan surat, sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sejumlah politisi yang pasang badan antara lain Panji Harja Wibawa dan M Helmi (Partai Patriot), Athaillah Hasbi (Partai Pemuda Indonesia), H Abdul Mujib dan Mulyadi (Partai Golkar), Isnainah (Partai Demokrat), H Tajuddin Noor (Partai Persatuan Pembangunan), Ilham Malik dan Supriadi (Partai Keadilan Sejahtera), Naseruni, M Sampurna dan KR Widyawanti (Partai Bulan Bintang), Sirhan Burnama dan H Subhan Saputera (Partai Amanat Nasional), Hermansyah (PDI-P), serta Salfia Riduan (PKPB).
Para anggota dewan itu berdalih, politisi Partai Patriot ini harus menyelesaikan tugas pokok dan fungsi yang saat ini masih dalam proses perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. Antara lain, penyelesaian 2 rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal di BPD Kalsel dan PDAM, serta menyelesaikan tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun 2012.
Ketua Fraksi Papadaan (Partai Patriot, Partai Persatuan Pembangunan, Parkai Keadilan Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Peduli Rakyat Nasional) ini diyakini tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana atau mempersulit proses hukum yang akan dijalani.
Baca Juga:
BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka,
BERITA TERKAIT
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil