Kolega Diduga Menipu, 16 Anggota DPRD Pasang Badan
Selasa, 20 Desember 2011 – 10:37 WIB
Menurut Tajuddin Noor, sebagai teman dirinya sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa M Fansyuri dan sebagai rekan satu fraksi ia yakin tidak akan lari dari proses hukum yang sedang dijalaninya. Apalagi kasus yang dihadapinya adalah dugaan pemalsuan dan sedikit tentang intrik rumah tangga belaka.
Baca Juga:
“Kami yakin dia sangat kooperatif. Selama proses di kepolisian juga sangat lancar dan tidak pernah mempersulit,” tambah H Tajuddin Noor, Senin (19/12) petang.
Sementara itu, berkas dugaan pemalsuan surat M Fansyuri sudah dilimpahkan Penyidik Polres HST, Senin (19/12) siang. Dan berkas itu dinyatakan lengkap. Saat ini M Fansyuri ditetapkan sebagai tahanan kota sedangkan permohonan penangguhan penahanan Pimpinan Bank Mega Tbk Cabang Barabai Yudi Nadriyanto ST dan Supardi masih dalam proses Kejaksaan Negeri Barabai.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barabai M Ihsan Husni, kejaksaan menetapkan Fansyuri menjadi tahanan kota, sedangkan dua tersangka dari Bank Mega statusnya akan diproses berdasarkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah diterima Kejaksaan Negeri Barabai.
BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka,
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim