Kolega Firli Bahuri Ini Mengaku Siap Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pekan depan.
Johanis Tanak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat koleganya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," ujar Johanis di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11) dini hari.
Dia menyadari pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum.
Sebagai pimpinan KPK, Johanis Tanak memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucap Johanis.
Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.
Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11). (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Johanis Tanak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat koleganya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa