Kolega Sarankan SBY Siapkan Capres
Lewat MK, Kubu Prabowo Ingin Ubah UU Pilpres
Rabu, 03 Oktober 2012 – 07:37 WIB
FPAN mengusulkan syarat itu diturunkan menjadi flat, yakni 15 persen kursi DPR atau 15 persen perolehan suara sah secara nasional. Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan turun menjadi 15 persen kursi DPR atau 20 persen perolehan suara sah. Hanya Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP yang cenderung ingin tetap sama dengan pemilu sebelumnya. Bahkan, PKB mendorong persyaratan itu ditingkatkan lagi menjadi 30 persen perolehan suara sah nasional atau 25 persen perolehan kursi DPR. (fal/pri/c4/agm)
JAKARTA - Di tengah kabar bakal majunya sejumlah jenderal purnawirawan dalam bursa calon presiden 2014, tadi malam (2/10) Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer