Kolega Sarankan SBY Siapkan Capres
Lewat MK, Kubu Prabowo Ingin Ubah UU Pilpres
Rabu, 03 Oktober 2012 – 07:37 WIB
FPAN mengusulkan syarat itu diturunkan menjadi flat, yakni 15 persen kursi DPR atau 15 persen perolehan suara sah secara nasional. Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan turun menjadi 15 persen kursi DPR atau 20 persen perolehan suara sah. Hanya Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP yang cenderung ingin tetap sama dengan pemilu sebelumnya. Bahkan, PKB mendorong persyaratan itu ditingkatkan lagi menjadi 30 persen perolehan suara sah nasional atau 25 persen perolehan kursi DPR. (fal/pri/c4/agm)
JAKARTA - Di tengah kabar bakal majunya sejumlah jenderal purnawirawan dalam bursa calon presiden 2014, tadi malam (2/10) Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ansar Ahmad Pemimpin Ideal Pilihan Masyarakat Batam
- 3 Cawagub Beber Solusi Mengentaskan Pengangguran Gen Z di Jakarta
- Pramono - Rano Menyinggung Nasib Guru Honorer
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah