Koleksi Emiten Syariah Meningkat
Selasa, 29 Mei 2012 – 10:40 WIB
JAKARTA - Sebanyak 285 emiten dan perusahaan publik masuk barisan Daftar Efek Syariah (DES). Rincian emiten masuk periode pertama 2012 itu 272 perusahaan listing, 5 perusahaan publik dan 8 perusahaan non listed. Angka itu berpotensi bertambah menyusul 19 emiten belum menyampaikan laporan keuangan 2011. Selain itu, kriteria rasio jasa dan keuangan yang dipakai sudah didasarkan pada rasio total utang ribawi dibanding aset tidak lebih dar 45 persen. ”Tentu juga kontribusi pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibanding total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10 persen,” jelas Etty.
”Sebanyak tujuh emiten lagi belum menjawab kuesioner yang kami ajukan,” tutur Etty Retno Wulandari, Kabiro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam - LK), di Jakarta.
Baca Juga:
Etty menyebut pihaknya berhati-hati mereview dalam menetapkan emiten dan perusahaan publik masuk ke dalam DES. Langkah hati-hati sejalan dengan penggunaan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 285 emiten dan perusahaan publik masuk barisan Daftar Efek Syariah (DES). Rincian emiten masuk periode pertama 2012 itu 272 perusahaan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru