Koleksi Mobil Mewahnya Disita, Bupati Subang Bakal Dijerat TPPU?
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, dengan tindak pidana pencucian uang. Namun, untuk saat ini KPK masih fokus menyidik dugaan gratifikasi, serta suap pengamanan perkara di Kejati Jabar yang menjerat politikus PDI Perjuangan itu.
"TPPU belum. Kami akan pelajari soal TPPU-nya. Bisa saja, tapi masih diproses untuk gratifikasi dan suap di Kejati Jabat," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5) di markas KPK.
Yuyuk menegaskan, KPK akan terus mendalami asal usul harta Ojang. Sebab, sudah banyak harta sang bupati yang disita KPK. "Termasuk nanti yang dimintai keterangan terkait hal itu (asal usul harta)," katanya.
Seperti diketahui, KPK kembali menyita satu unit mobil Nissan Navara diduga gratifikasi Ojang, Jumat (20/5) di Subang. Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah kendaraan bermotor sudah antara lain Toyota Vellfire, Camry, Jeep, serta sepeda motor. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, dengan tindak pidana pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada