Kolesterol Tinggi, Kapan Harus Minum Obat?

Kolesterol Tinggi, Kapan Harus Minum Obat?
Pasien saat dites kolesterol. Foto: Ilustrasi

Statin (misalnya: simvastatin, atorvastatin, rosuvastatin), yang bekerja dengan cara menghambat pembentukan kolesterol sehingga akan menurunkan kolesterol LDL, menurunkan trigliserida, dan meningkatkan HDL.
Fibrat, yaitu obat penurun kolesterol yang bekerja untuk menurunkan trigliserida. Obat jenis ini tidak efektif untuk menurunkan kolesterol LDL.
Bile acid sequestrant (misalnya: kolestiramin dan kolestipol), yang bekerja dengan cara mengikat cairan empedu sehingga kolesterol LDL dari makanan tidak dapat diserap usus.
Obat lain seperti niasin, ezetimibe, omega-3, dan sebagainya.

Lalu kapan konsumsi obat kolesterol?

Untuk mengonsumsi obat penurun kolesterol, Anda disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Melakukan pengobatan sendiri tidaklah dianjurkan karena tidak ada pihak yang memantau kemungkinan adanya efek samping obat.

Untuk diketahui, obat penurun kolesterol bisa menimbulkan efek samping berupa gangguan fungsi hati, nyeri otot, mual, dan sebagainya.

Selain itu, jika dokter menyarankan Anda untuk mengonsumsi obat kolesterol, hal yang perlu diperhatikan adalah untuk mengonsumsi obat tersebut secara rutin. Konsumsilah pada waktu yang sama (misalnya, setiap pagi setelah mandi atau sesaat sebelum tidur pada malam hari), menyimpan obat di tempat yang tertutup dan sejuk, dan periksa kolesterol Anda secara berkala. Pada awal penggunaan obat umumnya kolesterol diperiksa setiap 3 bulan.

Jangan lupa, sekalipun dokter menyarankan Anda mengonsumsi obat penurun kolesterol, pengobatan utama kolesterol tinggi seperti pengaturan pola makan dan olahraga teratur tetap tak boleh ditinggalkan.(RS/RVS/klikdokter)

Presiden Jokowi: Pemda Wajib Punya Rencana Darurat

Pasalnya kolesterol tinggi umumnya tak bergejala, namun menjadi cikal bakal penyakit mematikan seperti serangan jantung dan stroke.


Redaktur & Reporter : Yessy

Sumber klikdokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News