Kolonel Donald Erickson: Anggota TNI AD yang Terlibat Akan Kami Tindak Tegas

Kolonel Donald Erickson: Anggota TNI AD yang Terlibat Akan Kami Tindak Tegas
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga (kedua dari kiri) memberikan keterangan. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga memastikan akan menindak tegas oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Donald menyebutkan permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

"Kodam I/BB mendukung terhadap proses hukum dan penegakan hukum (Law Supremacy) kepada siapapun prajurit TNI AD di jajarannya," katanya menyikapi pernyataan Komnas HAM dugaan kemungkinan adanya oknum prajurit TNI AD terlibat kegiatan tahanan kerangkeng, Kamis.

Kolonel Donald mengatakan apabila dalam penyidikan pihak kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami semua menjunjung tinggi hukum dan asas praduga tak bersalah. Proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

???????Kapendam mengatakan dalam penanganan masalah ini, harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.

Dia mempersilakan pihak kepolisian bekerja sesuai aturan hukum yang ada. Kodam I/BB dan seluruh satuan jajaran dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

"Kami yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum," kata kapendam. (antara/jpnn)

Kapendam Kolonel Donald Erickson berjanji akan menindak tegas oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus Terbit Rencana Perangin Angin.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News