Kolonel Gumuruh: Covid-19 Harus Dihilangkan dari Bumi Indonesia
jpnn.com, SERANG - Dua orang dinyatakan reaktif virus Corona dari hasil rapid test yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
"Hasil Drive Thru Screening Rapid Test di Stadion Maulana Kota Serang pada Rabu (3/6) dari jumlah yang diperiksa 735 orang itu hasilnya 733 nonreaktif dan dua orang reaktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Kamis (4/6).
Untuk dua orang yang hasil rapid test-nya reaktif, akan dilakukan pemeriksaana lanjutan yakni swab dan PCR.
Dinkes terus melakukan rapid tes di sejumlah lokasi di Kota Serang, Kabupaten Serang serta Kota Cilegon dalam upaya mengetahui kondisi kesehatan masyarakat serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Banten.
Menurut Ati, kegiatan rapid tes tersebut dalam rangka menscreening masyarakat Banten dengan harapan Pemprov Banten akan bisa meninlai secara lebih awal siapa saja yang dapat dilakukan tes swab PCR untuk mengetahui status masyarakat atau orang-orang yang bebas COVID-19 atau orang tersebut sudah terpapar COVID-19.
"Oleh karenanya kami melaksanakna kegiatan ini mulai tanggal 3 sampai 5 Juni di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, kemudian nanti pidah ke wilayah Kabupaten Serang selama empat hari da ke Kota Cilegon," kata Ati.
Ia mengatakan, kegiatan ini terus dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan menurunkan angka COVID-19 di Provinsi Banten.
"Target kami setiap hari sekitar 1.000 orang," kata dia.
Warga yang hasil rapid test-nya reaktif virus Corona akan dilakukan pemeriksaana lanjutan yakni swab dan PCR.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan