Kolonel Pengkritik SBY Lewat Opini Terancam Sanksi
Kamis, 09 September 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Nasib apes menimpa Kolonel (pnb) Adjie Suradji. Gara-gara menulis opini di sebuah surat kabar di Jakarta, Adjie terancam sanksi berat. Hingga kini, Mabes TNI AU masih melakukan pemeriksaan terhadap personel Staf Operasi Mabes TNI AU itu. Ketua umum persatuan purnawirawan TNI AU Herman Prayitno juga turut prihatin atas kasus ini. Herman menuturkan, apabila ingin menulis yang sifatnya mengkritisi, memberi saran atau mengkritik, disediakan ruang dan wadahnya, yaitu setiap anggota TNI mendapat pendidikan baik di Lemhannas maupun di sekolah staf. "Disitu silakan menulis apa pun, tidak masalah," katanya dalam jumpa pers di Klub Persada Halim Perdanakusumah.
"Sanksinya akan ditentukan kalau (pemeriksaan) sudah selesai. Kalau ditanya yang teringan sampai yang berat memang teguran hingga pemecatan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Bambang Samoedro, Rabu (8/9).
TNI AU menegaskan bahwa tulisan Adjie yang mengkritik kepemimpinan SBY dalam memberantas korupsi itu melanggar kode etik dan undang-undang TNI. "Tulisan itu sama sekali bukan pendapat angkatan udara. Dan juga, tidak ada izin untuk mengirimkan ke media," kata mantan Danlanud Iswahyudi Madiun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib apes menimpa Kolonel (pnb) Adjie Suradji. Gara-gara menulis opini di sebuah surat kabar di Jakarta, Adjie terancam sanksi berat.
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini