Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer
Kemudian, pada 11 Desember 2021, dua jenazah korban ini ditemukan oleh warga. Jasad Handi ditemukan oleh warga di aliran Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah. Jenazah Salsabila ditemukan di aliran sungai di daerah Cilacap, Jawa Tengah.
Setelah diidentifikasi, jenazah Salsabila dikembalikan kepada keluarga.
Saat itu, pihak keluarga menolak autopsi untuk jasad Salsabila.
Pada sisi lain, jenazah Handi yang ditemukan oleh warga tidak diketahui identitasnya sehingga diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto pada 13 Desember 2021.
Empat hari kemudian, dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat dan kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas Handi setelah profil giginya dicocokkan dengan foto dari keluarga.
Dr. Zaenuri memastikan Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup.
Dengan demikian, disimpulkan bahwa Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia.
Namun, penyebab tewasnya Handi bukanlah karena ditabrak mobil, melainkan karena dibuang ke Sungai Serayu dan tenggelam. (antara/jpnn)
Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri