Kolonel Rinoso Budi: Belum Ada Bukti Permulaan Cukup tentang Keterlibatan Anggota TNI

Kolonel Rinoso Budi: Belum Ada Bukti Permulaan Cukup tentang Keterlibatan Anggota TNI
Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi (kiri) memberikan penjelasan tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi P. di Semarang, Kamis (13-10-2022). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com - SEMARANG -  Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI terkait kasus dugaan pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang Iwan Budi Paulus yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang. 

Adapun dua oknum TNI yang telah diperiksa dan menjadi terduga dalam perkara itu masing-masing AG dan HR. 

Keduanya bertugas di kesatuan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.

Namun, Pomdam VI/Diponegoro menyatakan sejauh ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan tersebut. 

“Hingga saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI," kata Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi di Semarang, Kamis (13/10). 

Meski demikian, Rinoso mengatakan bahwa Pomdam IV/Diponegoro tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara itu. 

Dia mengatakan Pomdam IV/Diponegoro melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Polrestabes Semarang yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi. 

Dari laporan itu, kata dia, Pomdam IV/Diponegoro mengamankan AG dan istrinya, NR, serta HR pada 19 September 2022.

Kolonel Rinoso Budi menyatakan belum ada bukti permulaan cukup tentang keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News