Kolonel Tri Rahardjo Mendapat Laporan dari Prajurit TNI, Langsung Gelar Operasi

jpnn.com, MEDAN - Prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan menggelar operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Operasi dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Zidam I/BB di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Czi Tri Rahardjo di Medan, Minggu (20/12), mengatakan operasi pendisiplinan masyarakat dalam mentaati prokes lebih memfokuskan pada penertiban pemakaian masker kepada para pengemudi mobil, sepeda motor, dan pengunjung warung.
Ia menyebutkan operasi prokes tersebut lebih ditekankan pada penggunaan masker dan sosialisasi kepada warga Kecamatan Medan Maimun yang terjaring operasi.
"Karena hasil laporan prajurit melihat banyak warga di Kecamatan Medan Maimun yang tidak peduli pada peraturan protokol kesehatan, yakni 3M (menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir)," ujarnya.
Ia mengatakan perkembangan kondisi pandemi COVID-19 di Kota Medan masih dalam zona merah.
Oleh karena itu, Zidam I/BB merasa terpanggil untuk membantu Pemerintah Kota Medan menekan penyebaran COVID-19 dengan menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif, terarah, dan berkesinambungan kepada warga.
Ia berharap, warga memahami dan melaksanakan protokol kesehatan dengan konsekuen, antara lain mulai menggunakan masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi, dan mencuci tangan dengan sabun, serta air mengalir guna menghindari tertular virus yang berbahaya tersebut.
Kepala Zeni Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Czi Tri Rahardjo mengatakan, operasi digelar setelah ada laporan dari prajurit TNI.
- Prabowo Subianto dan Relasinya dengan Umat Islam
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia