Koltim Masuk Pengusulan DOB ke Presiden

Chairuman: Ada Dalam Daftar 10

Koltim Masuk Pengusulan DOB ke Presiden
Sekretaris Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei ketika bertemu dengan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10). Foto : Arwan Mannaungeng/JPNN
Chairuman mengakui Koltim memang sudah lama diusulkan. Pembahasannya dilakukan oleh DPR periode 2004-2009. Rancangan Undang-undang Koltim sudah dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerbitkan amanat presiden (Ampres) dalam paket 33 RUU DOB.

Namun kata Chairuman, pembahasan 33 RUU DOB tidak dilanjutkan karena kala itu, Presiden minta pemekaran ditunda dulu karena menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden tahun 2009. " Usulan ini harusnya tidak ada, karena tidak dikenal istilah take over RUU dari DPR lama ke DPR baru," katanya.

Tetapi DPR menurut mantan jaksa ini berinisiatif untuk merespon aspirasi pemekaran. Komisi II kemudian memperketat syarat-syarat pemekaran dan kemudian menyeleksi menjadi 17 DOB. "Pemerintah ini kan pasif sekali, karena itu kita menampung aspirasi dan melengkapi. Dari 33 ditemukan  17 yang layak dan akan diprioritaskan. Memang kita mau ajukan, tapi kita tidak mau rame-rame. Awalnya enam, tapi lebih baik sekalian 17 kita ajukan ke Presiden. 17 ini ada masuk Kolaka Timur," ucapnya.

Chairuman menjelaskan 17 DOB yang diusul, Kolaka Timur ada dalam daftar 10 DOB. " Tapi kita juga minta dukungan dan keseriusan pemerintah. Termasuk masyarakat supaya mendukung, jangan setelah dimekarkan kemudian menjadi masalah. Dalam daftar, Koltim masuk nomor 10. Kehadiran bapak-bapak di sini sudah menunjukkan keseriusan," ucapnya.

JAKARTA - Ketua Komisi II, Chairuman Harahap akhirnya meluangkan waktunya bertemu dengan Sekretaris Kabupaten Kolaka (Sekab), Ahmad Safei yang membawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News