Komandan Paspampres Diganti
Melalui surat keputusan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bernomor Kep/404/V/2016 dia dipilih menjadi danpaspampres.
Sebelumnya, dia juga sempat menjabat sebagai wakil danpaspampres.
Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Bambang, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menunjuk Brigjen TNI (Mar) Suhartono.
Sebelumnya, salah satu perwira tinggi TNI AL itu bertugas sebagai komandan Lantamal XI/Merauke.
Lebih lanjut, Wuryanto mengungkapkan, 25 pati yang dimutasi terdiri atas delapan pati di TNI AD, sembilan pati di TNI AL, serta delapan pati di TNI AU.
Misalnya Dansesko Letjen TNI Agus Sutomo diberi tugas baru sebagai Irjen Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Selain itu, ada nama Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Abdul Muis yang ditunjuk menjadi Dirjen Renhan Kemhan.
Saat diwawancarai soal mutasi tersebut, Bambang tidak banyak komentar.
Berdasar keputusan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Kamis (23/2) tidak kurang 25 perwira tinggi (pati) dimutasi.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas